WIDEAZONE.COM, NTT | Polda NTT bersama Polres jajaran selama kurun waktu tiga hari berhasil mengungkap lima kasus perjudian yang terjadi di wilayah itu.
“Lima kasus itu diungkap terhitung sejak 18 sampai 20 Agustus berkat kerja sama Polda NTT dan polres jajaran,” jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Ariasandy.
Kombes. Pol. Ariasandy merinci lima kasus judi itu masing-masing diungkap oleh Direktorat Reskrimum Polda NTT, Polres Sikka, Polres Alor, Polres Manggarai Barat, dan Polres Ende.
Lima kasus judi yang diungkap itu terdiri atas judi togel, domino, bola guling, dan sabung ayam. Dari pengungkapan itu polisi mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri atas tiga pelaku judi domino dan tiga pelaku judi togel.
“Selanjutnya kasus judi tersebut saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kabidhumas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















