WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Lembaga antirasuah KPK mengatakan, tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua LE menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim Penyidik KPK langsung membawa LE ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) malam.
Tim Penyidik KPK telah menjemput paksa tersangka LE di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura, Papua, Selasa, pukul 10.00 WIT (08.00 WIB). “Ada pertimbangan pertimbangan tertentu, karena memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam.
“Tentu, ada dokter yang memeriksa (tersangka Lukas, red). Untuk mengetahui riwayat penyakit tersangka LE,” ujar Ali.
Ali mengatakan, akan menyampaikan detail kronologi penangkapan dan konstruksi kasus, Rabu (11/1/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















