Singa Betina Parlemen Sandang Gelar Doktor

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tidak salah, bila Hj RA Anita Noeringhati dijuluki Singa Betina Parlemen. 

Bagaimana tidak, di usianya yang ke 60 tahun dan kesibukannya sebagai Ketua DPRD Sumsel, ia tetap semangat melanjutkan pendidikan, hingga akhirnya berhasil menyandang gelar doktor.

Ibu dua anak ini melanjutkan pendidikan strata III ini, bukan tanpa alasan. Ia ingin memberikan motivasi, contoh, dan semangat kepada kaum wanita, untuk menggapai apa yang di cita – citakan.

Mengambil disertasi Reorientasi Pola Relasi Eksekutif, dan Legislatif dalam Penyusunan Perda Anggaran (Studi Analisis Hukum Berbasis Keadilan APBD) Sumsel,  Wanita kelahiran 28 Juli 1963 mengungkapkan tantangan dan hambatan yang ia hadapi dalam menyelesaikan studi S3.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Tantangannya waktu, bagaimana bisa membagi waktu antara tugas dan pekerjaan,”jelas politisi Golkar ini, dalam suatu acara di Jalan Demang Lebar Daun, Sabtu (19/8).

Dirinya bersyukur, berkat dorongan suami tercinta, dan keluarga ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

“Alhamdulillah, motivasi dan semangat dari suami tercinta, saya bisa menyelesaikan pendidikan 2 tahun, dan insya Allah, ilmu yang saya dapat akan  digunakan untuk melanjutkan pengabdian,”ucapnya.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Untuk diketahui, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengikuti ujian disertasi pada, Jum’at (18/9) dengan dewan penguji :

Prof Dr H Gunarto SH SE Akt MHum, Prof Dr Hj Anis Mashdurohatun SH MHum ( P ), Prof Dr Hj Sri Endah Wahyuningsih SH MHum (C), Dr Bambang Tri Bawono SH MH, Dr Febrian SH MSc ( C ), Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH dan Dr Hj Widayati SH MH. [red]

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru