Satgas Pamtas Amankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonif 642/KapuasAmankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

Satgas Pamtas Yonif 642/KapuasAmankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

WIDEAZONE.COM, SANGGAU — Jalan tikus perbatasan kerap kali dijadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang barang ilegal ke wilayah Indonesia, salah satunya obat-obatan asal Malaysia yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Sabtu (13/2/2021).

Puluhan tablet obat-obatan yang diamankan tersebut, bermula dari kegiatan rutin patroli personel Pos Kotis yang dipimpin Serda Mulyadi menyisir sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. “Tablet yang ditemukan petugas, dikemas dalam dua kotak dus yang disembunyikan pemiliknya di semak-semak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Dikatakan Dansatgas, berbagai macam tablet obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin, dan masih banyak lagi dengan total 21 jenis obat.

“Obat-obatan yang berhasil diamankan personel Pos Kotis, merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Apalagi obat-obatan tersebut, lanjut Dansatgas tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

“Untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642 akan terus memperketat jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku baik penyelundupan obat-obatan ilegal yang saat ini diamankan, maupun barang ilegal lainnya,” tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak wilayah kerja PLBN Entikong,” pungkasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB