Satgas Pamtas Amankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonif 642/KapuasAmankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

Satgas Pamtas Yonif 642/KapuasAmankan Berbagai Obat Ilegal Asal Malaysia

WIDEAZONE.COM, SANGGAU — Jalan tikus perbatasan kerap kali dijadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang barang ilegal ke wilayah Indonesia, salah satunya obat-obatan asal Malaysia yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Sabtu (13/2/2021).

Puluhan tablet obat-obatan yang diamankan tersebut, bermula dari kegiatan rutin patroli personel Pos Kotis yang dipimpin Serda Mulyadi menyisir sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. “Tablet yang ditemukan petugas, dikemas dalam dua kotak dus yang disembunyikan pemiliknya di semak-semak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dikatakan Dansatgas, berbagai macam tablet obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin, dan masih banyak lagi dengan total 21 jenis obat.

“Obat-obatan yang berhasil diamankan personel Pos Kotis, merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Apalagi obat-obatan tersebut, lanjut Dansatgas tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

“Untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642 akan terus memperketat jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku baik penyelundupan obat-obatan ilegal yang saat ini diamankan, maupun barang ilegal lainnya,” tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak wilayah kerja PLBN Entikong,” pungkasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru