Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Aksi Balap Liar di Kota Nanas Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku aksi bala0 liar di Kota Nanas EL dan AR yabg berstatus pelajar diamankan Polres Peabumulih.

Pelaku aksi bala0 liar di Kota Nanas EL dan AR yabg berstatus pelajar diamankan Polres Peabumulih.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Minggu dini hari, 7 Juli 2024, Tim Tantura Presisi Satsamapta Polres Prabumulih mengamankan 2 unit sepeda motor, diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Simpang 3 Bukit Lebar.

“Usai menerima lapiran dari masyarakat l, polisi langsung bergerak dan melakukan penyusiran ke sejumlah ruas jalan yang disinyalir dijadikan arena balap liar,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih AKP Bratanata SE.

Jelas dia, saat melakukan penyisiran, pihaknya menemukan satu sepeda motor yang dikendarai AR, warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. “Kendaraan yang digunakan tanpa plat, body dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya, juga mengamankan sepeda motor dikendarai EL warga Cambai Prabumulih dengan kondisi serupa [tanpa plat, body, knalpot brong].

Selanjutnya,kedua kendaraan tersebut diserahkan ke Piket Satlantas untuk dilakukan proses penilangan

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Sementara itu, Plh Kasat Lantas Polres Prabumulih Iptu A Eki TA SH dalan keterangan persnya menyampaikan, sepeda motor yang digunakan dalam balap liar itu telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan dan knalpot digunakan juga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Iptu Eky mengatakan pelaku balap liar rata-rata dilakukan oleh para pelajar yang sangat membahayakan para pengguna jalan yang lain. “Para pelaku, rata-rata masih pelajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

“Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Prabumulih Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi dan Program Nasional

Plh Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.

“Kami mohon support dari masyarakat untuk lebih proaktif memberikan informasi untuk bersama-sama mencegah aksi balap liar. Karena penyakit masyarakat ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar dan menggangu masyarakat sekitar,” tukasnya.

Untuk orang tua juga kami harapkan agar mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalan balapan liar maupun kenakalan remaja lainnya, karena akan merugikan masa depan mereka sendiri nantinya

Untuk di ketahui sanksi bagi balapan liar mengacu pada Pasal 297 jo pasal 155 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana pelaku balap liar terancam pidana kurungan atau denda maksimal Rp3 juta.

Laporan Sakrin | Editor AbV

Berita Terkait

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB