Ramadan dan Membentuk Muslim Bijak Bermedia Sosial

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muchlas

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muchlas

WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Warga Muhammadiyah melaksanakan puasa pertama Ramadan 1445 H pada Senin, 11 Maret 2024. Puasa diharapkan menjadi pendidikan agar umat semakin bijak.

Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muchlas. MT dalam khotbah Tarawih sekaligus membuka Ramadan Di Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Islamic Center UAD, Minggu (10/3) malam.

Waktu pelaksanaan Puasa Ramadan 1445 H mengalami perbedaan. Jika Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal, puasa dilaksanakan pada hari Senin, berbeda dengan pemerintah yang baru akan berpuasa, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Perbedaan ini menurut Muchlas sudah terjadi beberapa kali. Dirinya yakin umat sudah semakin cerdas dan dewasa menyikapi perbedaan ini. Namun, dia tetap berpesan supaya perbedaan ini jangan menyebabkan hilangnya kekhidmatan ibadah Ramadan.

Lebih-lebih di era pesatnya perkembangan media sosial, kata Muchlas, jangan sampai khusyuknya puasa kita terganggu oleh datangnya informasi yang tidak terverifikasi. Bulan puasa diharapkan Muchlas selain menjadikan muslim bijak di dunia nyata, juga bisa di dunia maya — media sosialnya.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

“Memang media sosial melekat tidak terpisahkan dari kita. Tapi kita pada puasa ini harus lebih bijak lagi dalam ber sosial media,” pesan Muchlas kepada jemaah yang hadir di Masjid Islamic Center UAD.

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB