Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Joki SBMPTN

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat konferensi pers penangkapan tujuh tersangka joki SBMPTN

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat konferensi pers penangkapan tujuh tersangka joki SBMPTN

Setelah MJ menerima titipan peserta ujian SBMPTN, tim briefing mendatangi calon peserta. Tim ini menjelaskan cara memasang dan menggunakan alat komunikasi yang sudah dirakit.

Ketika waktu ujian tiba, peserta akan memotret soal untuk kemudian dikirimkan ke tim operator. Tim ini kemudian mengirimkan soal tersebut kepada tim master, yang akan mengerjakan soal. Selanjutnya, jawaban soal akan dikirimkan kembali ke tim operator. Operator akan membacakan jawaban melalui microfon yang dipakai para peserta.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Adapun tarif joki itu berkisar antara Rp100 juta hingga Rp400 juta.

“Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama,” ujar Yusep “Berdasarkan keterangan tersangka, tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar. Lalu di 2021 sebanyak 69 orang dengan berbagai jurusan dan berbagai niversitas, dengan pendapatan sebesar Rp6 miliar,” kata dia.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB