Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Joki SBMPTN

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat konferensi pers penangkapan tujuh tersangka joki SBMPTN

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat konferensi pers penangkapan tujuh tersangka joki SBMPTN

WIDEAZONE.COM, SURBAYA | Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tujuh tersangka sindikat perjokian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Para tersangka ini ditangkap di Kampus UPN Veteran, Surabaya pada 20 Mei 2022 lalu.

Lima tersangka dari Surabaya, yaitu MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), dan IB (31). Dua orang lainnya yaitu MSME (26) dari Sulawesi dan RF (20) dari Kalimantan.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Koordinator sindikat joki SMPTN ini adalah MJ. Perihal cara kerja joki, para member sindikat bekerja sesuai peran masing-masing. “Ada yang berperan sebagai joki, merakit alat komunikasi, tim briefing, tim operator, dan tim master,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, di Mapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB