WIDEAZONE.COM, BALI | Polisi menyerahkan warga negara Kanada Stephane Gagnon .yang merupakan buronan interpol kepada Interpol Australia. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Kegiatan pengeluaran tahanan warga negara Kanada yang sudah 20 hari (ditahan) menuju ke bandara untuk dilakukan overhanding ke Imigrasi. Nanti dari pihak Imigrasi akan koordinasi dengan Interpol Australia untuk dibawa ke Interpol Kanada karena kita tidak ada hubungan kerja sama dengan Kanada terkait ekstradisi, jadi melalui Australia,” ujar dia.
Stefanus Satake menjelaskan SG akan dikawal oleh dua personel dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan satu orang personel Polda Bali untuk sampai ke Australia. Setelah subjek red notice diserahkan kepada Interpol Australia, barulah setelah itu Interpol Australia menyerahkannya kepada Interpol Kanada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















