WIDEAZONE.com, JAWA BARAT | Pembuat dan pengedar uang palsu di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Kadipaten Polda Jabar, Rabu (6/10).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Aszhari Kurniawan SH SIK MS menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pemilik sebuah warung di Kampung Cipanas, Kecamatan Kadipaten, tentang adanya dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu dari dua orang yang membeli sebungkus rokok di warung miliknya.
“Alhamdullilah hari ini kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial HS dan AP keduanya merupakan tersangka pengedar dan pembuat uang palsu,” jelas Kapolres Tasikmalaya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















