Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuat dan pengedar uang palsu di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Kadipaten Polda Jabar, Rabu (6/10)

Pembuat dan pengedar uang palsu di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Kadipaten Polda Jabar, Rabu (6/10)

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang palsu sebanyak 214 lembar pecahan Rp50 ribu senilai Rp10,7 juta, serta berbagai alat untuk mencetak uang palsu seperti printer, gunting, cutter, mesin laminating dan sebagainya.

Baca Juga:  Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

“Modus pelaku membuat atau mencetak serta membelanjakan uang palsu nominal Rp50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah ) untuk membeli rokok di warung-warung kecil pinggir jalan. Kemudian keuntungan yang didapat pelaku dari mengedarkan uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang yang dimilikinya”, jelasnya.

Baca Juga:  Transaksi Bayi Rp52 Juta di Palembang Gagal Usai Patroli Siber

Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Darjana mengapresiasi pengungkapan pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB