“Iya benar, ada sprindik baru terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di BJB sebelumnya. Status kami naikkan ke penyidikan,” kata dia.
Selain melakukan gelar perkara, penyidik juga memeriksa 12 saksi dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru. Bahkan saksi ahli dari BPKP perwakilan Riau dan Kementerian Keuangan juga memberikan keterangan.
“Untuk saksi totalnya 12 orang, ditambah tiga orang saksi ahli, saksi dari pihak debitur, pegawai BJB. Setelah itu, dilanjut dengan gelar perkara,” jelas Perwira berpangkat 3 melati tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















