Polda Bali Sita 3,9 Kg kokain dari Gadis Asal Brasil

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali berhasil menyita kokain seberat 3,9 kilogram dari dalam koper seorang gadis 19 tahun asal Brasil (Sumber: bidhumas Polda Bali)

Polda Bali berhasil menyita kokain seberat 3,9 kilogram dari dalam koper seorang gadis 19 tahun asal Brasil (Sumber: bidhumas Polda Bali)

WIDEAZONE.COM, DENPASAR | Polda Bali berhasil menyita kokain seberat 3,9 kilogram dari dalam koper seorang gadis 19 tahun asal Brasil pada (1/1/23) pukul 03.00 lalu yang bertempat di custom area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

“Dia ini memang dimanfaatkan sebagai jaringan Brasil, dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali kamu bisa mendapatkan itu,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra .

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Modus operandi yang dipakai tersangka yaitu dengan menyimpan barang berupa narkotika dalam koper. MV dijanjikan akan dijemput oleh seseorang ketika sudah sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan akan disediakan penginapan yang oleh seseorang yang ada di Bali.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

“Ini anak usianya 19 tahun dan hobinya memang surfing dengan dijanjikan seperti itu oleh kawan dekat rumahnya sehingga dia membawa barang itu. Barang itu dia tidak ketahui ada di koper, karena dia membawa koper dari pihak jaringan,” ungkap Dirresnarkoba Polda Bali.

Berita Terkait

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB