Pengangkutan Bagasi Jemaah Haji Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operation Manager JMC, Ameer Alsulaimani menjelaskan proses pengurusan bagasi Jemaah Haji

Operation Manager JMC, Ameer Alsulaimani menjelaskan proses pengurusan bagasi Jemaah Haji

WIDEAZONE.COM, MAKKAH | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah. Perusahaan yang ditunjuk oleh Saudi Airline ini akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jemaah haji Indonesia.

Baca Juga:  Uji Kompetensi bagi 17 Perwira Polda Sumsel Calon Kasatresnarkoba 2026

Meski fase kepulangan jemaah haji Indonesia masih jauh, pemerintah Indonesia melakukan gerak cepat. Sebab, barang bagasi jemaah harus sudah siap 2 x 24 jam sebelum penerbangan. Hal ini mengingat bagasi jemaah harus melewati beberapa tahapan pengecekan.

Ditemui di lokasi, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto menjelaskan bahwa gudang milik JMC ini akan digunakan untuk pengecekan bagasi jemaah yang menggunakan maskapai Saudia Airline. Dalam prosesnya, lanjut Haryanto, barang jemaah akan dijemput oleh pihak JMC dari hotel tempat pemondokan lalu diantarkan ke gudang.

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB