Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Gubernur dengan Ketua DPRD Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Gubernur dengan Ketua DPRD Sumsel

Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Gubernur dengan Ketua DPRD Sumsel

Sementara itu sebelumnya, juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan  Marzuki menegaskan  Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha maka pihaknya menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

“Pansu II DPRD Sumsel telah menyepakati dan menyetujui kedua Raperda tersebut, disahkan menjadi Perda,” katanya.

Namun Pansus II mengharapkan dengan adanya Perda ini menjadi pedoman dan acuan bagi Pemprov Sumsel dan  Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. 

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Dalam kesempatan ini dilakukan Penandatanganan keputusan bersama terhadap dua Raperda menjadi Perda  ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati. 

Sebelumnya ditempat yang sama dilakukan juga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna XXXI (31) DPRD Provinsi Sumsel, terkait itu Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasannya.

“Rancangan Peraturan Daerah ini penjelasan mengenai pertangungjawaban pelaksanaan keuangan sedangkan, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2020 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelas Herman Deru

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Dalam hal itu Herman Deru menjelaskan Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin  meningkatkan pembangunan dengan sesuai dengan sekala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2020.

“Optimalisasi sumber pendapatan dan efesiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal ini juga terang Herman Deru, penggunaan APBD  TA. 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. (rel/Abr/Adv)

Berita Terkait

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terbaru