Pelaku Pencurian Kabel Panel LRT Diringkus Petugas

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kabel panel milil PT Waskita Karya, Kiki Pernando Wibowo (21) warga Jalan Gubernur  HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang

Pelaku pencurian kabel panel milil PT Waskita Karya, Kiki Pernando Wibowo (21) warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pelaku pencurian kabel panel milil PT Waskita Karya, Kiki Pernando Wibowo (21) warga Jalan Gubernur  HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang diringkus anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu malam, (14/82021) sekitar pukul 20.09 WIB. 

Peristiwa pencurian ini, sebelumnya terjadi pada Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring.

“Anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Dia mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya,” katanya.

Peristiwa ini bermula karyawan korban Sigit Ariyanto (34), pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT. Namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765, ditemukan pada tiang LRT PIER 723 kabel panelnya sudah hilang dan roboh.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

“Berdasarkan informasi yang didapat anggota dari pelapor ini, ia mengontrol panel tiang LRT yang lain. Tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau. (KIKI NC) 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru