Kukuhkan Enam Anggota BP3OKP, Wapres Berikan Empat Instruksi Khusus

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres RI KH Ma'ruf Amin mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat Senin (29/05/2023)

Wapres RI KH Ma'ruf Amin mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat Senin (29/05/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Presiden Joko Wido menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041, pada 17 April 2023, yang di dalamnya mengemban tiga misi besar pembangunan di Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Untuk menjalankan misi tersebut, selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wakil Presiden (Wapres), mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat Senin (29/05/2023).

Wapres pun memberikan intruksi kepada enam Anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua tersebut, untuk memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

“Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan,” ujarnya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru