Firli pun memastikan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan manapun, meski kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif. Pihaknya memastikan akan memberikan perkembangan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
“Masalah perkembangannya nanti kita akan sampaikan pada waktunya ya. Tidak untuk sekarang,” ucap Firli.
Firli lantas memberi isyarat akan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Hal ini tentu berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Karena itu KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang. Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan,” katanya. (JFA)
Halaman : 1 2



















