WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E masih berjalan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pendalaman dan belum dihentikan.
“Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Firli menyebut, langkah penyelidikan yang dilakukan KPK guna memberikan kepastian hukum dan keadilan.
“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa KPK bekerja sebagaimana asas-asas tugas pokok KPK,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















