KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bangkalan sebagai tersangka korupsi lelang jabatan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bangkalan sebagai tersangka korupsi lelang jabatan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E masih berjalan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pendalaman dan belum dihentikan.

“Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Firli menyebut, langkah penyelidikan yang dilakukan KPK guna memberikan kepastian hukum dan keadilan.

“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa KPK bekerja sebagaimana asas-asas tugas pokok KPK,” ujarnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB