Selain itu ada juga korban yang menjadi saksi untuk korban lainnya. Semua korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit dan telah memberikan keterangan terkait kasus ini.
Dari semua korban pencabulan tidak ada korban yang hamil, tetapi para korban mengalami trauma yang mendalam.
Berkas perkara kasus pencabulan ini sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini terjadi pada akhir bulan Mei 2021 hingga awal bulan Mei 2022,” jelasnya.
Saat pelaku mencabuli para korban, pelaku mengabadikan dalam bentuk video dan foto melalui telepon selulernya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















