Korban Pencabulan Oleh Calon Pendeta di Alor Bertambah

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, NTT | Korban kasus dugaan pencabulan oleh calon pendeta berinisial SAS (36) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT terus bertambah.

“Korban pencabulan terus bertambah dan saat ini sudah ada sebanyak 14 orang anak. Ada tambahan dua korban pencabulan yang telah datang melapor di polres Alor Tetapi usianya sudah 19 tahun,” jelas Kasat Reskrim polres Alor IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos.

Baca Juga:  Hari ke-10 OPM 2026, Puluhan Pelaku Kejahatan Terjaring Selama Ramadhan

IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos.,menjelaskan bahwa belasan remaja putri di Kabupaten Alor ini merupakan korban tindak pidana pencabulan dan persetubuhan serta UU ITE.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Dari 14 korban tersebut ada 10 orang korban pencabulan anak di bawah umur dan empat korban sudah berumur 19 tahun.

Berita Terkait

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Berita Terbaru