Kerap Ujaran Kebencian, Gus Sholeh Dukung Warga Besuki Tolak Pendirian Pesantren Sugi Nur

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Sholeh Marzuki Ketua Aliansi Mubaligh Perekat Umat (AMPU)

Gus Sholeh Marzuki Ketua Aliansi Mubaligh Perekat Umat (AMPU)

WIDEAZONE.COM, BANTEN — Gus Sholeh Marzuki Ketua Aliansi Mubaligh Perekat Umat (AMPU) ikut angkat suara perihal penolakan pendirian pesantren milik Sugi Nur oleh warga Besuki Situbondo Jawa Timur.

Gus Sholeh memastikan warga masyarakat khususnya Situbondo pada intinya baik Ulama Indonesia dan Nahdatul Ulama (NU) Indonesia mengapresiasi setiap pendirian pendidikan. Apalagi pendidikan agama Islam ataupun terlebih-lebih pesantren.

“Tapi kalau yang mendirikan adalah yayasan atau kelompoknya ustadz Sugi Nur yang punya track record kontroversial. Setiap ceramahnya kerap mencaci maki, sampaikan ujaran kebencian terhadap pemimpin negeri ini. Sehingga menimbulkan pro dan kontra,” ungkap Gus Sholeh, saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh

Menurut Gus Sholeh, pernyataan Sugi Nur tersebut justru menyebabkan konflik horizontal. Maka dari itu, lanjut dia, sebagian daripada tokoh-tokoh di Situbondo melarang pendidikan pesantren tersebut. Apalagi, Situbondo yang merupakan daerah Tapal Kuda adalah basis utamanya NU, selain wilayah Jombang.

“Nanti kalau ada pesantren model bentukannya Nur Sugi yang intoleran dan menyampaikan ujaran kebencian kepada santrinya. Jadi kurang pas kader bentukan pesantren,” terangnya.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

Makanya, dia sepakat dengan upaya penolakan warga langkah Sugi Nur sebagai upaya pencegahan sejak dini. Begitu tahu pesantrennya Ustadz yang mana sudah dikenal, kerap melakukan ujaran kebencian dan secara reaktif salah satu kelompok dari masyarakat di Situbondo yang notabenenya mayoritas NU langsung menolaknya.

“Dakwahnya bukannya mendinginkan justru menyampaikan ujaran kebencian dan intoleransi. Yang kita tolak bukan pesantren, yang kita tolak adalah yang mendirikan, yang senantiasa melakukan dakwah dengan ujaran kebencian ya dan intoleran,” pungkasnya.
[GSM/Jono MPGI]

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB