Kementerian PUPR Bangun Flyover Djuanda di Atas Perlintasan Kereta Api Sidoarjo

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PUPR Bangun Flyover Djuanda di Atas Perlintasan Kereta Api Sidoarjo

Kementerian PUPR Bangun Flyover Djuanda di Atas Perlintasan Kereta Api Sidoarjo

Flyover Djuanda mulai dibangun sejak tanggal kontrak 1 November 2022 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 23 April 2024. Berdasarkan data progres fisik, pembangunan flyover hingga minggu pertama Agustus 2023 sebesar 50,24% atau melebihi rencana kemajuan progres pekerjaan yang ditetapkan, yaitu 49,55%.

Secara konstruksi, Flyover Djuanda memiliki dua struktur dari jalan akses Bandara Juanda menuju Sidoarjo sepanjang 435 meter dan menuju Surabaya sepanjang 423 meter, masing-masing flyover dilengkapi ramp baik menuju Sidoarjo maupun Surabaya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Flyover A dengan frontage Sidoarjo-Juanda dikerjakan mulai STA 0+000-0+978 dan Flyover B dengan frontage Juanda-Surabaya dikerjakan mulai dari STA 0+000-0+889 dengan lingkup kerja meliputi pekerjaan drainase (3,85%), pekerjaan tanah dan geo (1,91%), perkerasan beton (6,04%), pekerjaan struktur (82,77%), dan aksesoris jalan jembatan (2,09%).

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Biaya pembangunan Flyover Djuanda bersumber dari APBN (SBSN) senilai Rp332,8 miliar yang dianggarkan secara Multy Years Contract (MYC) tahun 2022-2024. Flyover ini dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Ditjen Bina Marga dengan kontaktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero)-PT Nindya Karya (Persero) (KSO).

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB