Kemenparekraf Ajak Wisatawan Nikmati Seamless Experience di Indonesia Setelah Status Pandemi Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

Kemenparekraf dikatakan Nia selalu siap membantu dan berkolaborasi dengan Kemenlu dan KemenkumHAM apabila diperlukan dukungan pemikiran dan saran atas evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

“Harapannya jika nantinya bebas visa diberlakukan kembali tentu kita harus memenuhi tiga kriteria. Pertama aspek resiprokal. Kemudian kebijakan tersebut diberikan kepada negara yang akan memberikan manfaat ke Indonesia. Dan terakhir memperhatikan aspek keamanan,” katanya.

Baca Juga:  Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Dalam kesempatan itu, Nia Niscaya juga mengapresiasi aksi gerak cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi pemerasan atau pemalakan kepada wisatawan mancanegara oleh oknum di Bali yang viral di media sosial. Kejadian ini sempat dikhawatirkan berdampak buruk terhadap citra pariwisata Indonesia khususnya Bali.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

“Karena Bali adalah main tourist destination. Peristiwa ini terjadi saat Bali sedang gencar mempromosikan diri sebagai destinasi pariwisata berkualitas, berkelanjutan, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi turis dari seluruh dunia,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:57 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung Palembang Tourism Forum 2026

Berita Terbaru