WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan secara resmi pemecatan terhadap RAT. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini sebelumnya dinonatifkan dari jabatannya karena dugaan memiliki harta kekayaan tak wajar.
Menurut Awan, rekomendasi pemecatan terhadap RAT, setelah tim inspektorat jenderal melakukan audit investigasi. Hasil audit membuktikan bahwa RAT telah melakukan pelanggaran disiplin berat dengan sanksi pemecatan.
“Dari hasil audit investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat Saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” kata Awan dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Adapun hasil audit investigasi menunjukkan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan. Baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)





![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

