WIDEAZONE.com, MUBA | Pengembalian kerugian atas dugaan penyimpangan dana desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko. Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyiasin [Kejari Muba] ini menuai apresiasi dari LSM LGI Sumsel, namun juga kekecewaan.
“Kekecewaan ini, tidak ditindaknya perbuatan melawan hukum [PMH] yang timbul dari pemyimpangan penggunaan dana desa,” ungkap Ketua DPW LSM LGI Sumsel, Al Anshor SH CMSP dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 November 2024.
Dikatakan Anshor, sisa Kerugian keuangan sudah disetor ke Kas Desa, sekira pada 19 November lalu sebesar Rp270 juta, itu berkat upaya pihak kejaksaan. “Meski adanya PMH dan atas pertimbangan penyidikan, perkara tersebut dihentikan,” ujarnya.
Pengalihan penanganan ini sendiri dilakukan pihak Kejaksaan karena oknum Kades tidak menyelesaikan pengembalian tindak lanjut temuan dari Inspektorat, sebesar Rp369 juta terhadap tiga kegiatan, temuan ini sudah diakui [oknum] tersebut dan baru dilakukan pengembalian sebesar Rp100 juta dengan deadline pengembalian 31 Oktober lalu.
Pada dasarnya, jelas Anshor, perkara ini telah memiliki cukup alat bukti, nilai kerugian negara atas pengakuan oknum Kades sehingga terdapaynya PMH, si oknum dapat langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Anshor menilai dalam hal ini walau pun pihak Kejaksaan mengakui adanya PMH, memiliki pertimbangan penyidikan sehingga tidak dilakukan penindakan, yang berakibat Pelaku bebas dari Jerat Hukum.
“Penyampaian pihak Kejaksaan kepada Kami, ada pertimbangan pengembalian kerugian keuangan, dan cost [biaya] setiap perkara yang menjadi dasar tidak dilakukan penindakan. “Ke depannya pihak Kejaksaan mungkin akan melakukan Pembinaan serta pengawasan,” sebutnya.
Anshor, menyampaikan LGI Sumsel telah maksimal mengawal aduan masyarakat Sako Suban yang sebelumnya telah bersama-sama menandatangani Petisi penolakan pekerjaan, dengan hasil pertimbangan saat ini berupa pengembalian kerugian keuangan desa.
“Kami dari LGI Sumsel, tetap berkomitmen mengawasi dan mengawal seluruh aduan masyarakat, dan kami meminta masyarakat juga menerima segala hasil yang ada dengan lapang dada,” urainya.
Dia mengimbau tetap awasi bersama, dan semoga hasil yang sudah ada saat ini menjadi pelajaran dan mampu menimbulkan efek jera terhadap pelaku. [AbV/red]



![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-225x129.jpg)


![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-225x129.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)
![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-129x85.jpg)
![Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kabupaten Banyuasin, Panca Al-Azhar](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0004-129x85.jpg)


![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
