Jasa Marga Salurkan Bantuan Korban Terdampak Angin Puting Beliung Bandung

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Jasa Marga Tbk menyalurkan bantuan untuk korban terdampak angin puting beliung di Kabupaten Bandung

PT Jasa Marga Tbk menyalurkan bantuan untuk korban terdampak angin puting beliung di Kabupaten Bandung

WIDEAZONE.COM, BANDUNG | PT Jasa Marga (Persero) Tbk cepat tanggap memberikan bantuan untuk korban terdampak angin puting beliung yang menerjang kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (24/2).

Bantuan yang diberikan berupa multivitamin, paket sembako, air mineral, terpal, tikar, hingga gerobak dorong.

Jasa Marga menyalurkan bantuan tersebut secara langsung ke Posko Penanganan Darurat Bencana di Kabupaten Bandung dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bandung Beny Sonjaya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sedangkan di Kabupaten Sumedang, Jasa Marga menyerahkan bantuan melalui Posko Penanganan Darurat Bencana Kabupaten Sumedang dan diterima langsung oleh Kepala Desa Cintamulya Syarif Wahyudi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan bahwa Jasa Marga terus berupaya untuk merespon cepat dalam memberikan bantuan yang diperlukan oleh masyarakat terdampak bencana angin puting beliung yang melanda Rancaekek dan Jatinangor.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Jasa Marga selaku Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Bencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyalurkan bantuan yang menjadi kebutuhan masyarakat pasca dilanda angin puting beliung,” kata dia.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru