Ikhtiar Mempersiapkan Haji Sehat, Nyaman, dan Mabrur di 2024

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (berbatik merah) (Foto: Humas PHU)

Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (berbatik merah) (Foto: Humas PHU)

Ditambahkan Hilman, jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, dia bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan jemaah tiap tahun berbeda-beda.

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

“Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya,” sebut Hilman.

Jika Kementerian Kesehatan dalam proses pemeriksaan kesehatan menentukan seorang jemaah tidak memungkinkan berangkat lagi, misalnya, karena ada komorbid yang berat, maka ada skema pelimpahan porsi. “Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah,” tegasnya.

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB