Ia pun meminta pemerintah untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji yang semakin berkualitas, lebih baik dari tahun lalu. Apalagi ada beberapa catatan perlu diperbaiki dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu.
Untuk diketahui, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebesar 221 ribu. Angka itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus, 4.200 diberikan kepada petugas haji.
Jumlah ini jauh lebih banyak bila dibandingkan kuota haji tahun 2022 yang hanya sebanyak 100.051. Jumlah kuota 2022 tersebut hanya sekitar 46 persen dari kuota yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. (JFA)
Halaman : 1 2

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

