Fanny: Gawat Soal Narkoba, Pemprov Sumsel Harus Tes Urine

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Gugus Antispasi Narkoba Nusantara Sumatera Selatan (GANN Sumsel) Nurfrafyanti Fanny

Ketua Yayasan Gugus Antispasi Narkoba Nusantara Sumatera Selatan (GANN Sumsel) Nurfrafyanti Fanny

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Yayasan Gugus Antispasi Narkoba Nusantara Sumatera Selatan (GANN Sumsel) Nurfrafyanti Fanny, menyatakan keprihatinannya atas predikat Sumsel sebagai wilayah rangking kedua nasional dalam hal peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut Fanny, pemerintah harus tegas dalam keadaan ini. Paling tidak, kata Fanny, Pemprov Sumsel harus tegas dan melalukan tes urine kepada perengkat kerjanya.

“Pemprov Sumsel perlu melalukan tes urine dari tingkatan pimpinan teratas hingga ke ASN-ASN secara keseluruhan,” tegas Fanny, Selasa, 3 April 2024.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Tes urine tersebut, katanya, harus dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan di Polda Sumsel. “Tes urine itu wajib didampingi Yayasan GANN,” ujarnya.

Sedangkan biaya bagi pelaksanaan tes urine harus disiapkan dari anggaran daerah yang dialokasikan bagi pemberantasan narkoba.

Pelaksanaan tes urine itu, katanya, dilakukan secara periodik dan dadakan, sehingga kerahasiaannya bisa dilaksanakan secara terjamin.

Terkait masalah itu, Fanny menganggap bahwa Pemerintahan Sumsel tidak serius mengantisipasi bahayanya narkoba, sehingga Sumsel berada di level kedua dalam hal peredaran narkoba.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Pemerintah menganggap, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang itu hanya tugas Polda dan BNN saja. Padahal panglima pemberantasan narkoba itu adalah pemerintahan daerah,” tegas Fanny.

Kuat dugaan Fanny, angka prevalensi narkoba terbesar, pusarannya terjadi di pemerintahan, sehingga kondisi ini harus menjadi atensi bagi semua pihak.

“Jadi, tes urine ini harus segera dilakukan sesering mungkin yang didampingi Yayasan GANN Sumsel,” jelas Fanny menutup perbincangan. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB