Cara Melakukan Sit Up yang Benar dan Variasinya

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Cara Melakukan Sit Up yang Benar
Nah, untuk bisa mendapatkan berbagai manfaat yang telah disebutkan, Anda perlu mengetahui cara melakukan sit up yang benar. Pasalnya, kesalahan dalam melakukan sit up tidak hanya membuat beragam manfaatnya tidak bisa dirasakan, tetapi juga berisiko membuat Anda mengalami cedera.

Berikut ini adalah cara melakukan sit up yang benar untuk memaksimalkan manfaatnya:

  • Pertama pilihlah matras yang nyaman, usahakan jangan melakukan sit up langsung di lantai karena berisiko menyebabkan nyeri di punggung dan tulang ekor, bahkan memar.
  • Selanjutnya, berbaringlah telentang pada matras.
    Tekuk lutut dengan posisi kedua telapak kaki menapak ke lantai.
  • Letakkan kedua tangan di belakang kepala dan angkat leher sedikit dari permukaan lantai.
  • Dengan menggunakan otot perut, angkat punggung secara perlahan sambil mengembuskan napas hingga Anda berada pada posisi duduk meringkuk, yang ditandai dengan dada sejajar dengan lutut.
  • Turunkan punggung kembali ke posisi semula secara perlahan sambil menarik napas.
  • Jika Anda seorang pemula, disarankan untuk melakukan sit up sebanyak 3 set dengan setiap set terdiri dari 10–15 kali sit up dan istirahat 1 menit di antara set tersebut. Jika sudah terbiasa, Anda bisa meningkatkan jumlah sit up secara bertahap.
Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB