WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi.
Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
Tomi mengatakan bahwa Manajemen BULOG sangat fokus dan berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat.
Oleh sebab itu menyikapi video tentang oknum buruh yang banyak beredar tersebut Manajemen BULOG langsung bergerak cepat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Mengenai oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar tersebut merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan BULOG, dan per hari ini buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di Gudang,” tuturnya.