BB 10 Kilogram Sabu, 1395 Butir Pil Ekstasi hingga 7 Kilo Ganja Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Barang bukti [BB] narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, 1395 butir pil ekstasi, hingga 7 kilogram dimusnahkan Satuan Reserse [Satres] Narkoba Polrestabes Palembang.

BB sabu-sabu milik kurirnya Andi Saputra [33], Heri Yanto [41] dan Febriansyah [45] sama-sama warga Lorong KH Umar, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkap kasus narkotika milik tersangka. 

“Ini sesuai Undang-undang, barang bukti wajib kita musnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” kata Harryo Sugihhartono, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Harryo Sugihhartono menjelaskan,
barang bukti ini juga ada beberapa yang di sisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan ini di lakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang di simpan penyidik.

“Pemusnahan kita lakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor Polda Sumsel di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Sebelum pemusnahan kita terlebih dahulu mengecek barang haram,” ujar Harryo Sugihhartono.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Barang bukti yang termusnahkan kasusnya sudah mau masuk ke tahap P21. “Pemusnahan ini untuk melengkapi berkas, sehingga perlu melakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Harryo memastikan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

“Kita pastikan ini tidak berhenti sampai pengungkapan ini saja, kita akan terus melakukan ungkap kasus,” tegasnya.

“Kita dalam pemusnahan ini setidaknya ribuan anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru