Bawaslu Gandeng Media Sosial Cegah Ujaran Kebencian

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kota Bogor, Senin (25/4/2022).
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kota Bogor, Senin (25/4/2022).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan mitigasi untuk mencegah ujaran kebencian dan berita hoaks menjelang Pemilu 2024. Untuk itu, Bawaslu menggandeng sejumlah platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Google, Facebook, dan TikTok.

“Hari ini kami duduk bareng dengan mereka. Kami pastikan standar komunitasnya juga mengadopsi UU No. 7/2017 karena dia menjadi undang-undang yang lex specialis mengatur soal pemilu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

banner 468x60

banner 468x60

banner 468x60

Ia meminta media sosial tersebut untuk membangun komitmen agar media sosial ikut bertanggung jawab. Khususnya dalam memitigasi persoalan ujaran kebencian dan hoaks di kalangan masyarakat.

“Kita minta media sosial merespons cepat ketika ada konten yang isinya ujaran kebencian dan hoaks. Karena hal tersebut berpotensi mengarah kepada perpecahan bangsa,” ujarnya.

banner 468x60