WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan mitigasi untuk mencegah ujaran kebencian dan berita hoaks menjelang Pemilu 2024. Untuk itu, Bawaslu menggandeng sejumlah platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Google, Facebook, dan TikTok.
“Hari ini kami duduk bareng dengan mereka. Kami pastikan standar komunitasnya juga mengadopsi UU No. 7/2017 karena dia menjadi undang-undang yang lex specialis mengatur soal pemilu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Ia meminta media sosial tersebut untuk membangun komitmen agar media sosial ikut bertanggung jawab. Khususnya dalam memitigasi persoalan ujaran kebencian dan hoaks di kalangan masyarakat.
“Kita minta media sosial merespons cepat ketika ada konten yang isinya ujaran kebencian dan hoaks. Karena hal tersebut berpotensi mengarah kepada perpecahan bangsa,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










