Bawaslu Gandeng Media Sosial Cegah Ujaran Kebencian

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kota Bogor, Senin (25/4/2022).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kota Bogor, Senin (25/4/2022).

Selain ujaran kebencian dan berita hoaks, Bawaslu juga berupaya mencegah terciptanya poliitik identitas menjelang Pemilu 2024. Politik ini tegas tidak diperbolehkan karena di dalamnya ada muatan mengadu domba masyarakat.

Baca Juga:  Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Tak hanya itu, Bawaslu juga akan melarang rumah ibadah dijadikan tempat untuk kampanye Pemilu 2024. “Rumah ibadah baik masjid atau gereja dan lainnya tidak boleh dijadikan tempat untuk melakukan kampanye. Kenapa? Karena masjid ini kan milik semua golongan,” kata Lolly menegaskan. (JFA)

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru