Bawa Sabu 115 Kg, Nurhasan Diringkus BNNP Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)

BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)

Terkait penangkapan itu, kata Djoko, pihaknya sudah melakukan pengembangan sejak tahun 2022 lalu, maka ditemukan Nurhasan lewat IT konvensional. “Pengakuan tersangka juga baru dua kali menjalankan transaksi jaringan internasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Menurut Djoko, jaringan internasional tersebut memang luar biasa. Selain IT, mereka juga melibatkan militer dan jaringan lainnya. “Jadi identitas mereka sudah kita kantongi,” imbuhnya.

Djoko menyebutkan bahwa ada beberapa tempat bagi pendistribusian dan penjualannya, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi untuk membongkar jaringan mereka. Jadi, kata Djoko, Nurhasan ini paling bertanggung jawab sebagai jaringan internasional di wilayah Sumatera Selatan (“)

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB