Bawa Sabu 115 Kg, Nurhasan Diringkus BNNP Sumsel

BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)
BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Komitmen Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) untuk memberangus para pengedar narkoba patut diapresiasi masyarakat.

Terkait masalah itu, pada Senin (30/1/2023) BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH, mengatakan bahwa tanggal 24 Januari 2023 lalu, pihaknya berhasil melakukan pengembangan adanya transaksi penyerahan sabu sebanyak 115 kg di Talang Betutu KM 16.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba –Nurhasan bin Acun– itu dilakukan secara bekerjasama dengan petugas beca cukai.

“Kasus itu kami kembangkan lewat IT setelah memperoleh informasi akan ada transaksi penyerahan sabu sebanyak 115 kg di Talang Betutu. Makanya pelaku kami ringkus,” ujar Kepala BNNP Sumsel, didampingi Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Sumsel, Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Penyidik Madya, Kakanwil BC Sumbagtim, dan Kepala PPBC Palembang, di kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023).

banner 468x60

banner 468x60