Bawa Sabu 115 Kg, Nurhasan Diringkus BNNP Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)

BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional, Senin (30/1/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Komitmen Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) untuk memberangus para pengedar narkoba patut diapresiasi masyarakat.

Terkait masalah itu, pada Senin (30/1/2023) BNN Sumsel menggelar kasus penangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) jaringan internasional.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH, mengatakan bahwa tanggal 24 Januari 2023 lalu, pihaknya berhasil melakukan pengembangan adanya transaksi penyerahan sabu sebanyak 115 kg di Talang Betutu KM 16.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba –Nurhasan bin Acun– itu dilakukan secara bekerjasama dengan petugas beca cukai.

“Kasus itu kami kembangkan lewat IT setelah memperoleh informasi akan ada transaksi penyerahan sabu sebanyak 115 kg di Talang Betutu. Makanya pelaku kami ringkus,” ujar Kepala BNNP Sumsel, didampingi Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Sumsel, Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Penyidik Madya, Kakanwil BC Sumbagtim, dan Kepala PPBC Palembang, di kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023).

Berita Terkait

Warga 29 Ilir Kritis Nyaris Buta Disiram Air Keras: Segera Tangkap !
HIMPAS: Bongkar Dalang Akreditasi Prodi Universitas PGRI Palembang
Besok 26 Juni 2025, Sidang Gugatan Heri Amalindo Berlangsung di PTUN Jakarta
Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan
KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Skenario MO-MH dalam Perkara Internet Desa Berujung Masuk Rutan
Miris!! Anak 13 Tahun di Ketapang Dianiaya, Tubuh Memar hingga Lebam
Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53 WIB

Warga 29 Ilir Kritis Nyaris Buta Disiram Air Keras: Segera Tangkap !

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:14 WIB

HIMPAS: Bongkar Dalang Akreditasi Prodi Universitas PGRI Palembang

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:33 WIB

Besok 26 Juni 2025, Sidang Gugatan Heri Amalindo Berlangsung di PTUN Jakarta

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:29 WIB

Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:03 WIB

KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru