2 Kurir Asal OKU Timur Kepergok Bawa 1395 Pil Ekstasi: Dapat Upah Rp1 Juta

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Palembang melakukan prescon terkait penangkapan 2 Kurir Asal OKU Timur Bawa 1395 Pil Ekstasi di Mapolrestabes Palembang

Polrestabes Palembang melakukan prescon terkait penangkapan 2 Kurir Asal OKU Timur Bawa 1395 Pil Ekstasi di Mapolrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dua kurir narkoba asal Kabupaten OKU Timur kepergok unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang membawa 1395 butir pil Ekstasi.

Kedua tersangka, Andi Syahputra [32] dan Hefriansyah [41] asal OKU Timur ini diketahui aksinya di penginapan Dempo, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Uku, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 14 Agustus 2023 lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

“Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, tas selempang, sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka untuk memperlancar perbuatannya.

“Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku mengambil barang haram ekstasi tersebut milik W yang ada Desa Kurungan Nyawa atau BK, Kabupaten OKU Timur dan sebanyak 1395 butir ineks Pak. “Kami berangkat dari OKU Timur menggunakan sepeda motor, barangnya kami simpan di tas selempang,” ungkap Andi Syaputra.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Dia menjelaskan, hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan dan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan.

“Saya tugas cuma mengantar saja ke Kawasan Dempo, dapat upah Rp1 juta per orang. Baru dikasih uang Rp1 juta, sisanya akan diberikan ketika barang sampai di pemesan. Baru pertama kali, itupun karena terpaksa karena tidak ada kerjaan. Uangnya untuk kebutuhan hidup,” jelasnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB