WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan konstitusi pidana. Alhasil, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan tidak tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.
Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan, ada 5 tindak pidana kualifikasi khusus atau tertentu.
“Itu ada narkotika, terorisme, korupsi, money loundry, ada 5 tindak pidana,” ungkapnya kepada RRI.co.id di Poltekim, Tangerang, Kamis (15/12/2022).
Dalam ketentuan, sambung Dhahana, pasal kurang lebih 500 sekian itu menjelaskan bahwa UU organik tetap berlaku. Jadi penegakan itu disandarkan oleh masing-masing UU tadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)



![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


