KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bangkalan sebagai tersangka korupsi lelang jabatan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bangkalan sebagai tersangka korupsi lelang jabatan, Kamis (8/12/2022). (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E masih berjalan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pendalaman dan belum dihentikan.

“Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Firli menyebut, langkah penyelidikan yang dilakukan KPK guna memberikan kepastian hukum dan keadilan.

“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa KPK bekerja sebagaimana asas-asas tugas pokok KPK,” ujarnya.

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB