KBM Daring Tahun Kedua, Evaluasi Menuju Perbaikan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Dr Riza Fahlevi MM

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Dr Riza Fahlevi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kegiatan belajar mengajar secara daring (KBM online) telah memasuki tahun kedua, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan beberapa kali evaluasi seiring dengan kebijakan dan ketetapan pemerintah di masa pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Kadisdik Sumsel Riza Fahlevi didampingi Sekretaris Markoginta dan Kabid SMK Mondy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).

“Sejauh ini evaluasi pembelajaran daring yang sudah hampir dua tahun berlangsung mulai ada perbaikan ke arah yang lebih baik. Alhamdulillah hasil evaluasi kita belajar online berjalan dengan baik walaupun saat ini siswa masih belajar secara daring dikarenakan masih adanya PPKM level IV terutama di kabupaten/kota yang zonanya masih merah seperti kota Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Dikatakan Riza, Alhamdulillah ada perbaikan perbaikan karena guru sendiri sudah mempelajari aplikasi-aplikasi yang tentu lebih efektif dan efisien dibandingkan saat waktu mendadak belajar daring yang belum siap. “Kita minta selalu kepala sekolah untuk merevisi pembelajaran secara daring, revisi dan revisi setiap hari bagaimana sih pembelajaran daring ini sehingga terlihat adanya perubahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ia pun meminta kepada kepala sekolah untuk mendorong guru untuk melakukan inovasi pembelajaran daring bagi siswa. “Inovasi ini yang kita inginkan kepada kepala sekolah kepada guru di masa pandemi ini agar bisa menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, menyesuaikan dengan keadaan,” tegas dia.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Jangan sampai, kata dia belum ada perubahan karena sudah hampir dua tahun lebih belajar daring. Untuk kembali bisa tatap muka kata Riza, harus ada izin orang tua dan juga kata dia wilayah tersebut masuk dalam zona hijau.

Laporan Hasan Basri

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final
Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri
Gubernur Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:22 WIB

Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB