Usai Gunakan Hak Pilih, Lolly Awasi Beberapa TPS di Kota Bogor

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kanan) mengawasi pemungutan suara di TPS di Paledang Kota Bogor, Rabu (14/2/2024)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kanan) mengawasi pemungutan suara di TPS di Paledang Kota Bogor, Rabu (14/2/2024)

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan hak suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 57 Perumahan Griya Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (14/2/2024). Setelah itu, dia melakukan pengawasan di beberapa TPS di Kota Bogor.

Sekitar pukul 08:30 WIB Lolly mendatangi TPS 57 Katulampa. Dia lalu mengecek setiap surat suara yang diterima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). “Tidak ada yang tercoblos, ya,” katanya kepada KPPS dan pengawas TPS (PTPS) setempat.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Lolly menanyakan mengenai kesiapan logistik termasuk pemilih tambahan (DPTb dan DPK). Dia pun menjelaskan bahwa pemilih dilarang membawa telepon pintar ke dalam bilik suara.

“Aturannya memang tidak diperbolehkan membawa “handpohone” ke dalam bilik suara. Nanti tolong diingatkan ya? Tolong juga PTPS mengawasi dengan teliti,” jelas perempuan kelahiran Cianjur, Februari 1978 tersebut.

Usai menggunakan hak pilihnya, Lolly kemudian melakukan pengawasan ke TPS 05 RW08, Paledang, Bogor Tengah yang terletak di Panti Asuhan Candra Naya. Setelah berbincang dengan petugas KPPS, PTPS, dan saksi peserta pemilu dirinya membeberkan sejumlah potensi masalah.

Baca Juga:  Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

“Tadi di Katulampa ada tujuh TPS yang logistik surat suara tak sesuai seperti jumlah yang tertera di bungkus, tetapi saat dibuka bungkusnya jumlahnya berbeda. Untuk di TPS 05 ini jumlah surat suara untuk pemilihan DPR RI kurang dua surat suara, tetapi surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi lebih sepuluh surat suara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel
KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran
Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi
LPP SURAK: Bawaslu Sumsel Kangkangi Perbawaslu 7/2022
Paslon Yulius-Budiarto Resmi Layangkan PSU ke Bawaslu Lahat: Kami Tidak Ingin Keributan !
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:45 WIB

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:49 WIB

Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Berita Terbaru

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Asahan

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:14 WIB