Usai Gunakan Hak Pilih, Lolly Awasi Beberapa TPS di Kota Bogor

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kanan) mengawasi pemungutan suara di TPS di Paledang Kota Bogor, Rabu (14/2/2024)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua dari kanan) mengawasi pemungutan suara di TPS di Paledang Kota Bogor, Rabu (14/2/2024)

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan hak suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 57 Perumahan Griya Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (14/2/2024). Setelah itu, dia melakukan pengawasan di beberapa TPS di Kota Bogor.

Sekitar pukul 08:30 WIB Lolly mendatangi TPS 57 Katulampa. Dia lalu mengecek setiap surat suara yang diterima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). “Tidak ada yang tercoblos, ya,” katanya kepada KPPS dan pengawas TPS (PTPS) setempat.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Lolly menanyakan mengenai kesiapan logistik termasuk pemilih tambahan (DPTb dan DPK). Dia pun menjelaskan bahwa pemilih dilarang membawa telepon pintar ke dalam bilik suara.

“Aturannya memang tidak diperbolehkan membawa “handpohone” ke dalam bilik suara. Nanti tolong diingatkan ya? Tolong juga PTPS mengawasi dengan teliti,” jelas perempuan kelahiran Cianjur, Februari 1978 tersebut.

Usai menggunakan hak pilihnya, Lolly kemudian melakukan pengawasan ke TPS 05 RW08, Paledang, Bogor Tengah yang terletak di Panti Asuhan Candra Naya. Setelah berbincang dengan petugas KPPS, PTPS, dan saksi peserta pemilu dirinya membeberkan sejumlah potensi masalah.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

“Tadi di Katulampa ada tujuh TPS yang logistik surat suara tak sesuai seperti jumlah yang tertera di bungkus, tetapi saat dibuka bungkusnya jumlahnya berbeda. Untuk di TPS 05 ini jumlah surat suara untuk pemilihan DPR RI kurang dua surat suara, tetapi surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi lebih sepuluh surat suara,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru