Update COVID 20 Juni, Positif Tambah 1226 Sembuh 17883

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COViD-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COViD-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA —  Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Sabtu (20/6) totalnya menjadi 45.029 setelah ada penambahan sebanyak 1.226 orang.

Untuk pasien sembuh menjadi 17.883 setelah ada penambahan sebanyak 534 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.429 dengan penambahan 56.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 19.917 pada hari sebelumnya, Jumat (19/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 621.156. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 121 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 90 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 240 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 7.877 dan akumulasinya menjadi 376.518. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.226 dan negatif 6.651, sehingga secara akumulasi menjadi positif 45.029 dan negatif 331.489.

“Kita dapatkan kasus positif sebanyak 1.226 orang, sehingga totalnya menjadi 45.029 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (20/6).

Baca Juga:  Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Kalau kita lihat distribusinya, maka beberapa provinsi menunjukkan angka yang masih tinggi. Di antaranya adalah Jawa Timur hari ini melaporkan 394 positif baru dan 102 sembuh. Kemudian DKI Jakarta 180 orang positif baru dan 122 sembuh,” kata Yuri.

“Sulawesi Selatan 112 positif baru dan 76 sembuh. Jawa Tengah 98 kasus baru dan 20 sembuh. Kalimantan Selatan 83 orang kasus baru dan 25 sembuh,” imbuhnya.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.829 orang, Jawa Timur 9.451, Sulawesi Selatan 3.685, Jawa Barat 2.828 dan Jawa Tengah 2.569.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.821 disusul Jawa Timur sebanyak 2.664, Jawa Barat 1.261, Sulawesi Selatan 1.245, Jawa Tengah 920 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 17.883 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 39 kasus, Bali 1.013 kasus, Banten 1.347 kasus, Bangka Belitung 148 kasus, Bengkulu 116 kasus, Yogyakarta 285 kasus.

Selanjutnya di Jambi 112 kasus, Kalimantan Barat 298 kasus, Kalimantan Timur 423 kasus, Kalimantan Tengah 764 kasus, Kalimantan Selatan 2.475 kasus, dan Kalimantan Utara 175 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 264 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.051 kasus, Sumatera Selatan 1.721 kasus, Sumatera Barat 703 kasus, Sulawesi Utara 809 kasus, Sumatera Utara 1.082 kasus, dan Sulawesi Tenggara 332 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 173 kasus, Lampung 180 kasus, Riau 142 kasus, Maluku Utara 400 kasus, Maluku 581 kasus, Papua Barat 222 kasus, Papua 1.380 kasus, Sulawesi Barat 104 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 220 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 37.336 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.150 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 438 kabupaten/kota di Tanah Air. (Ril BNPB/Yfi/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB