“Dalam Pasal 455 ayat (2) diatur ketentuan lebih lanjut temuan dan laporan pelanggaran pemilu diatur dalam Perbawaslu. Dan berdasarkan Pasal 465 ketentuan mengenai penyelesaian pelanggaran administratif pemilu juga diatur dengan Perbawaslu,” tuturnya.
Perlu diketahui, uji publik dua rancangan Perbawaslu ini juga dihadiri secara daring Anggota Bawaslu Puadi dan melibatkan sejumlah perwakilan penyelenggara pemilu (DKPP dan KPU), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan 38 partai politik terundang, dan sejumlah perwakilan masyarakat dalam wadah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ada pula sejumlah akademisi, di antaranya Agus Riwanto dari Cahrles Simabura dari Universitas Andalas, Agus riwanto dari Universitas Sebelas Maret, dan Radyan Syam dari Universitas Trisakti. Tampak pula hadir secara langsung Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina dan sejumlah tenaga ahli Bawaslu. (JFA)








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










