Totok Harap Uji Publik Dua Rancangan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana uji publik Rancangan Perbawaslu tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Bogor yang dilakukan secara

Suasana uji publik Rancangan Perbawaslu tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Bogor yang dilakukan secara "hybrid", Senin (15/8/2022)

“Dalam Pasal 455 ayat (2) diatur ketentuan lebih lanjut temuan dan laporan pelanggaran pemilu diatur dalam Perbawaslu. Dan berdasarkan Pasal 465 ketentuan mengenai penyelesaian pelanggaran administratif pemilu juga diatur dengan Perbawaslu,” tuturnya.

Perlu diketahui, uji publik dua rancangan Perbawaslu ini juga dihadiri secara daring Anggota Bawaslu Puadi dan melibatkan sejumlah perwakilan penyelenggara pemilu (DKPP dan KPU), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan 38 partai politik terundang, dan sejumlah perwakilan masyarakat dalam wadah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Ada pula sejumlah akademisi, di antaranya Agus Riwanto dari Cahrles Simabura dari Universitas Andalas, Agus riwanto dari Universitas Sebelas Maret, dan Radyan Syam dari Universitas Trisakti. Tampak pula hadir secara langsung Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina dan sejumlah tenaga ahli Bawaslu. (JFA)

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru