Totok Harap Uji Publik Dua Rancangan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana uji publik Rancangan Perbawaslu tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Bogor yang dilakukan secara

Suasana uji publik Rancangan Perbawaslu tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Bogor yang dilakukan secara "hybrid", Senin (15/8/2022)

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap uji publik terhadap rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dapat mengharmonisasikan berbagai kepentingan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dua rancangan Perbawaslu yang mengatur penanganan pelanggaran pemilu ini dapat mengakomodir masukan dan bisa diterima oleh masyarakat sehingga menghadirkan proses pemilu yang lebih baik.

Baca Juga:  Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

“Bawaslu saat ini mengedepankan upaya pencegahan. Meski begitu, aturan mengenai penindakan juga perlu disiapkan, sehingga masyarakat menjadi percaya terhadap proses pemilu. Karena itu, uji publik ini menjadi penting dilaksanakan agar pemilu dan demokrasi berjalan lebih baik,” katanya dalam jaringan (daring) saat memberikan sambutan dalam acara Uji Publik Rancangan Perbawaslu tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Bogor yang dilakukan secara “hybrid”, Senin (15/8/2022).

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Menurutnya dalam upaya penindakan ini sebagai keselarasan dari bagian pencegahan yang telah dilakukan.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru