Tingkatkan Pariwisata, Kementerian PUPR Kaji Rencana Penataan Kawasan Candi Muara Takus

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Spesifik Konisi V DPR RI ke Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (16/11/23)

Kunjungan Kerja Spesifik Konisi V DPR RI ke Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (16/11/23)

WIDEAZONE.COM, KAMPAR | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kajian rencana penataan Kawasan Candi Muara Takus seluas 130 hektar yang berfokus pada pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal dan sekaligus pula bertujuan untuk meningkatkan pariwisata Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Johannes Wahyu Kusumosusanto mengatakan untuk melakukan penataan kawasan cagar budaya diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Untuk melakukan penataan kawasan Candi Muara Takus ini bisa menggunakan UU Cagar Budaya. Namun, kita tidak boleh semerta-merta dengan mudah menggali di kawasan tersebut apakah ada delineasi yang ditetapkan Ditjen Kebudayaan, sehingga perlu melakukan penilitian tanah secara mendalam, apakah di area Candi Muara Takus termasuk di bawah tanahnya masih terdapat benda-benda yang diduga menjadi cagar budaya” jelas Wahyu saat pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Konisi V DPR RI ke Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (16/11/23).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I Boby Ali Azhari menyampaikan bahwa penataan berskala kawasan harus memperhatikan beberapa aspek penunjang seperti konektivitas dan sanitiasinya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB