WIDEAZONE.COM, DENPASAR | Polisi masih mendalami penyebab kematian mengenaskan sejoli asal Tiongkok, Cheng Jianan dan Li Chiming di hotel Intercontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (1/5/2023) pagi. Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan terkait tewasnya dua wisatawan itu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar telah memintai keterangan 15 orang saksi.
“Sudah lima belas orang saksi yang dimintai keterangannya. Penyebab kematiannya masih terus kita dalami,” kata dia.
Sementara proses otopsi terhadap jenazah kedua korban telah dilakukan di RSUP Prof Ngoerah. (JFA)



















