Tanya Keuntungan Investasi Malah Nyawa LH Melayang

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Agus Lahat

Photo: Agus Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat, berinisial LH harus meregang nyawa akibat diduga disiram menggunakan cairan kimia (cuka parah) oleh tersangka berinisial T.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RS DKT dengan kondisi sudah sangat memprihatinkan, sebab sekujur tubuhnya melepuh dan kedua matanya sudah tidak bisa melihat lagi.

Meski sempat dirawat di Rumah Sakit DKT Lahat selama 4 hari, hingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang dan dirawat selama 9 hari, LH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu 7 Juni 2020 akibat luka bakar di sekujur tubuh yang mencapai 70 persen.

Lufi Falantino selaku suami korban menceritakan, kejadian bermula pada Selasa 26 Mei 2020, istrinya LH ingin menanyakan keuntungan investasi yang telah ditanamkan kepada saudari T.

“Yang mana sesuai kesepakatan ditanamkan saudari T di TBS Sawit Kikim dan akan menerima keuntungan setiap bulannya. Tepat di bulan pertama LH mendatangi saudari T di kediamannya,” kata Lufi.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Istri saya waktu itu pamit untuk ke kediaman terduga pelaku untuk menanyakan keuntungan investasi senilai Rp 70 jt. Saya sempat menelpon untuk menyuruhnya pulang, istri saya sempat menjawab. Tidak lama kemudian terjadilah kejadian penyiraman cuka para terhadap istri saya,” ungkap Lufi Falantino saat disambangi di kediamannya Rabu (10/06).

Akibat kejadian itu, Lanjut Lufi, korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar cukup serius.

“Berharap atas kejadian ini proses hukum tegak dengan seadil-adilnya dan transparan,” ungkapnya.

“Saya selaku suami mewakili keluarga besar, berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan berjalan secara transparan. Tidak memandang siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan dengan ketentuan yang ada,” harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari keluarga korban, Herman Hamzah SH mengatakan, agar pihak berwajib dapat memproses kasus ini secara profesional. Dirinya juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

“Atas kejadian ini, kami tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah. Biarkan pihak Kepolisian Polres Lahat bekerja secara Profesional, transparan dan tanpa ada bentuk intervensi dari pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan bukti-bukti petunjuk, maupun saksi-saksi,” tuturnya.

“Kami sebagai Kuasa Hukum berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dan kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga di tingkat penuntutan, diperiksa, dan diadili di persidangan terbuka untuk umum supaya terdapat kebenaran materiil dan tercapai suatu keadilan dalam Penegakkan Hukum atau Law Enforcement,” tegas Herman Hamzah SH.

“Kini keluarga korban berharap penuh agar kasus ini bisa segera terungkap, dan pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku. Korban meninggalkan seorang suami dan dua orang anak laki-laki yang masih kecil berumur 7 tahun dan 3 tahun,” jelasnya.

Laporan Agus Lahat

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru