Sumur Minyak Ilegal Drilling di Muba Kembali Terbakar

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran sumur minyak Ilegal Driling kembali terjadi tepatnya di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa pada Senin [11/10/2021], pukul 15:30 WIB.

Kebakaran sumur minyak Ilegal Driling kembali terjadi tepatnya di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa pada Senin [11/10/2021], pukul 15:30 WIB.

WIDEAZONE.com, MUBA | Kebakaran sumur minyak Ilegal Driling kembali terjadi tepatnya di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa pada Senin [11/10/2021], pukul 15:30 WIB.

Kasi Trantib Kecamatan Sanga Desa Ahmad Yani SIP mengatakan, terkait dengan kebakaran Ilegal Driling ini pihaknya menerima laporan dari Alen SIP selaku Kasi Kesos Kecamatan Sanga Desa yang saat ini menjabat sebagai Pj Kades Keban Satu Kecamatan Sanga Desa bahwa pada pukul 15:00 WIB telah terjadi Kebakaran sumur minyak.

“Saat ini Pj Desa Keban Satu beserta perangkat sudah merapat ke Lokasi TKP Kebakaran,” ujarnya.

Adapun pemilik lahan kebakaran Ilegal Driling tersebut bernama Rudi dan untuk nama penambang belum didapatkan karena sampai dengan saat ini kebakaran masih terjadi.

“PJ Kades Keban Satu tidak dapat mendekat karena dalam radius lebih kurang 100 meter panas api sangat terasa, sehingga tidak ada yang berani merapat ke lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Sementara untuk korban hingga saat ini belum dapat diperkirakan, karena tidak ada yang bisa merapat ke TKP sebab hawa panas berjarak hingga radius 100 meter.

“Selain itu api masih menyembur dengan ketinggian sekitar lebih kurang 15/20 meter dari permukaan tanah, dan sudah dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Muba dan Satpol PP Muba,” ujarnya.

Kapolres Musi Banyuasin [Muba] AKBP Alamsyah Paluppesy pun membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih berupaya bersama aparat desa setempat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran.

“Benar kejadian kebakaran terjadi sore kemarin. Saat ini tim masih mengupayakan proses pemadaman api, agar tidak meluas ke lahan lain,” ungkap Kapolres Muba, Selasa [12/10/2021].

Ia mengatakan kejadian ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi. Dalam sebulan terakhir sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa. Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, total ada tiga warga meninggal dunia.

Baca Juga:  Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Lalu kejadian kedua terjadi pada 5 Oktober lalu, dan terbaru sore hari kemarin. Alamsyah mengungkapkan belum dapat memberi keterangan mengenai kejadian kebakaran baru-baru ini lantaran tim masih bekerja di lapangan.

“Untuk pelaku masih kita dalami lagi, tim masih di lapangan,” tegas dia.

Belum diketahui apakah kejadian ini kembali memakan korban.

Menurut Alamsyah pihaknya sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal namun kejadian berulang. Sebelumnya juga Polda Sumsel telah menutup 1000 sumur minyak ilegal di bumi Serasan Sekate.

Untuk luasan lahan yang terbakar, pihak Polres Muba maupun pejabat desa Sanga Desa pun belum mengetahui berapa luas lahan yang terbakar.

Diduga kejadian ini berada di lahan milik warga setempat. [Sudirman NK]

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru