Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba bernisial ‘P’ di wilayah Kabupaten Muara Enim diduga menyalahi prosedur hingga menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Tak ayalnya, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan [Bidpropam] Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku [KHKP], Anwar Sadat SH menyebut bahwa penangkapan ‘P’ oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada 23 Februari 2026 terindikasi janggal.

“Saat penangkapan, pihak keluarga tidak mendapatkan pemberitahuan [informasi] dari penyidik [Ditresnarkob Polda Sumsel], namun mereka [keluarga] mengetahuinya dari pelaku itu sendiri melalui pesan elektronik,” ungkapnya dalam keterangan usai membuat laporan di Propam Polda Sumsel dengan didampingi rekan sejawatnya Deni Setiabudi SH dan pihak keluarga, Jumat 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Menurut Anwar Sadat, usai mengetahui itu, lantas keluarga pun mendatangi Polda Sumsel untuk menemui P. Nah, saat bertemu [P] banyak ditemukan kejanggalan, terutama dari sisi fisik pelaku, terdapat luka lebam, meliputi luka di kepala dan pipi.

“Sehingga hal tersebut dipertanyakan pihak keluarga! Tak sampai di situ laporan kita layangkan ke Propam, untuk mengetahui mengapa hal demikian terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

“Kehadiran kita di sini [Propam Polda Sumsel], untuk menindaklanjuti laporan, sampai di mana? Saat ini tengah diakukan pemeriksaan,” tambah dia.

Bila bersangkutan [pelaku] salah, tegas Anwa Sadat, dalam kepemilikan barang haram tersebut, ya silakan proses secara hukum, tapi pihaknya tidak menerima jika terdapat dugaan-dugaan di luar prosedur.

Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeh Kopek dalam konfirmasi melalui sambungan elektronik menyatakan tidak benar adanya penganiayaan terhadap tersangka.

“Kami berjanji akan sesuai prossdur,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru