WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba bernisial ‘P’ di wilayah Kabupaten Muara Enim diduga menyalahi prosedur hingga menimbulkan sejumlah kejanggalan.
Tak ayalnya, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan [Bidpropam] Polda Sumsel.
Kuasa Hukum Keluarga Pelaku [KHKP], Anwar Sadat SH menyebut bahwa penangkapan ‘P’ oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada 23 Februari 2026 terindikasi janggal.
“Saat penangkapan, pihak keluarga tidak mendapatkan pemberitahuan [informasi] dari penyidik [Ditresnarkob Polda Sumsel], namun mereka [keluarga] mengetahuinya dari pelaku itu sendiri melalui pesan elektronik,” ungkapnya dalam keterangan usai membuat laporan di Propam Polda Sumsel dengan didampingi rekan sejawatnya Deni Setiabudi SH dan pihak keluarga, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut Anwar Sadat, usai mengetahui itu, lantas keluarga pun mendatangi Polda Sumsel untuk menemui P. Nah, saat bertemu [P] banyak ditemukan kejanggalan, terutama dari sisi fisik pelaku, terdapat luka lebam, meliputi luka di kepala dan pipi.
“Sehingga hal tersebut dipertanyakan pihak keluarga! Tak sampai di situ laporan kita layangkan ke Propam, untuk mengetahui mengapa hal demikian terjadi,” ujarnya.
“Kehadiran kita di sini [Propam Polda Sumsel], untuk menindaklanjuti laporan, sampai di mana? Saat ini tengah diakukan pemeriksaan,” tambah dia.
Bila bersangkutan [pelaku] salah, tegas Anwa Sadat, dalam kepemilikan barang haram tersebut, ya silakan proses secara hukum, tapi pihaknya tidak menerima jika terdapat dugaan-dugaan di luar prosedur.
Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeh Kopek dalam konfirmasi melalui sambungan elektronik menyatakan tidak benar adanya penganiayaan terhadap tersangka.
“Kami berjanji akan sesuai prossdur,” pungkasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer






![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
