Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba bernisial ‘P’ di wilayah Kabupaten Muara Enim diduga menyalahi prosedur hingga menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Tak ayalnya, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan [Bidpropam] Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku [KHKP], Anwar Sadat SH menyebut bahwa penangkapan ‘P’ oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada 23 Februari 2026 terindikasi janggal.

“Saat penangkapan, pihak keluarga tidak mendapatkan pemberitahuan [informasi] dari penyidik [Ditresnarkob Polda Sumsel], namun mereka [keluarga] mengetahuinya dari pelaku itu sendiri melalui pesan elektronik,” ungkapnya dalam keterangan usai membuat laporan di Propam Polda Sumsel dengan didampingi rekan sejawatnya Deni Setiabudi SH dan pihak keluarga, Jumat 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Menurut Anwar Sadat, usai mengetahui itu, lantas keluarga pun mendatangi Polda Sumsel untuk menemui P. Nah, saat bertemu [P] banyak ditemukan kejanggalan, terutama dari sisi fisik pelaku, terdapat luka lebam, meliputi luka di kepala dan pipi.

“Sehingga hal tersebut dipertanyakan pihak keluarga! Tak sampai di situ laporan kita layangkan ke Propam, untuk mengetahui mengapa hal demikian terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Gram Sabu dan 70 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Ratu Dewa: Capaian Luar Biasa !

“Kehadiran kita di sini [Propam Polda Sumsel], untuk menindaklanjuti laporan, sampai di mana? Saat ini tengah diakukan pemeriksaan,” tambah dia.

Bila bersangkutan [pelaku] salah, tegas Anwa Sadat, dalam kepemilikan barang haram tersebut, ya silakan proses secara hukum, tapi pihaknya tidak menerima jika terdapat dugaan-dugaan di luar prosedur.

Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeh Kopek dalam konfirmasi melalui sambungan elektronik menyatakan tidak benar adanya penganiayaan terhadap tersangka.

“Kami berjanji akan sesuai prossdur,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terbaru